Pengertian Filsafat Pendidikan Beserta Referensinya
BAB I
PENDAHULUAN
Diskusi mengenai filsafat pendidikan islam senantiasa menarik.
Sebab filsafat menyangkut keseluruhan sistem dan bangunan pendidikan islam dari
hulu sampai ke hilir. Meskipun wacana filosofis kerap berkutat pada tataran
abstrak, relasi konsekuensial dari filsafat pendidikan islam dapat terdeteksi
dengan mudah pada seluruh tataran dan variabel pendidikan islam jelas sekali
terkait pada kejelasan perumusuan filosofinya.[1]
Dasar-dasar filsafat pendidikan yang ada dalam al-Qur’an dan Hadist
Nabawi jelas merupakan modal awal yang sangat kuat. Pada abad ke-7 Masehi,
tidak ada elaborasi filsafat pendidikan sebaik dan selengkap apa yang dimiliki
oleh umat Islam. Akan tetapi, bahkan filsafat pun tidak berkembang dalam ruang
hampa. Filsafat pendidikan islam pun mengambil hal yang sama. Modal dasar yang
diberikan oleh wahyu tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh umat
Islam. Dalam hal pekembangan ini sangat diperlukannya tahapan-tahanpan evaluasi
untuk berkembang dalam kerangka dan sejalan dengan perkembangan peradapaban
Islam secara umum.
Evalusi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan yang
harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur
keberhasilan atau target yang akan di capai dalam proses pendidikan dan
pembelajaran. Evalusi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga
atau nilai berdasarkan kriteria tertentu. Evaluasi dalam pendidikan islam
merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik
berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dan seluruh aspek
kehidupan mental-psikologi dan spiritual religius, karena manusia bukan saja
sosok pribadi yang hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan
berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakat.[2]
1.
Apakah
pengertian,hakikat, fungsi, serta kedudukan dalam Pendidikan Islam?
2.
Apakah
ciri-ciri, alat-alat, prinsip-prinsip evaluasi dalam Pendidikan Islam?
1.
Untuk
mengetahui pengertian, fungsi, serta kedudukan dalam Pendidikan Islam.
2.
Untuk
mengetahui ciri-ciri, alat-alat, prinsip-prinsip evaluasi dalam Pendidikan
Islam.
Secara
etimologi, kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris: evaluation, akar
katanya value yang berarti nilai atau harga. Istilah evaluation berarti
tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu atau segala sesuatu yang
ada hubungannya dengan pendidikan.
Dalam bahasa
Arab, evaluasi dikenal dengan istilah imtihan, yang berarti ujian. Dikenal juga
dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses
pendidikan.
Para ahli
mendfinisikan evaluasi sebagai berikut:
a.
Menurut
Edwin Wandt evaluasi mengandung pengertian satu tindakan atau proses dalam
membentuk nilai sesuatu.
b.
Menurut
M.Chabibi Thoha evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui
keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan
tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[3]
Evaluasi dalam
wacana keislaman tidak dapat ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term
tertentu mengarah pada makna evaluasi. Menurut Rumayulis dan Samsul Nizar
term-term tersebut adalah:
a.
Al-Hisab,
memiliki makna mengira, menafsirkan, dan menghitung. Hal ini dapat dilihat pada
firman Allah SWT.
للهِ ما فى السماواتِ وَمَا فى الأرْضِ و إِنْ تُبْدُوا ما
فى أَنفُسِكم أَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسبكم بِهِ اللهُ فيغفِرُ لمنْ يَشَاءُ و اللهُ
على كلِّ شَىءٍ قَديرٌ.
Artinya:”Milik Allah-lah apa yang ada
di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kamu nyatakan apa yang ada di dalam
hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allah memperhitungkannya (tentang
perbuatan itu) bagimu. Dia mengampuni siapa yang dia kehendaki dan mengazab siapa
yang dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”(QS.al-Baqarah:284). [4]
b.
Al-Bala’,
memiliki makna cobaan, serta ujian. Misalnya dalam firman Allah SWT:
الَّذِى خلق الموْتَ و الحياةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ
أَحْسَنُ عملا وَ هُوَ العَزِيْزُ الغفورُ.
Artinya:”Yang
menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu yang lebih baik amalnya”
(QS.al-Mulk 2).
c.
Al-Hukm,
memiliki makna putusan atau vonis. Misalnya dalam firman Allah SWT:
إِنَّ رَبَّكَ يَقْضِ بَيْنَهُمْ بِحُكْمِهِ و هُوَ
العَزِيْزُ العلِيْمُ.
Artinya:”Sesungguhnya
Tuhanmu akan menyelesaikan perkara antara mereka dengan putusan-nya, dan dia
maga perkasa dan maha mengetahui” (QS. Al-Naml 78).
d.
Al-Qadha,
memiliki arti putusan. Misalnya dalam firman Allah SWT:
قالُوا لَنْ نُؤْشِرَكَ على ما جاءنا منَ البيِّناتِ و الذى
فطرَنا فَقْضِ ما أَنتَ قاضٍ إنَّما تقْضِ هَذِهِ الحياةَ الدُّنيا.
Artinya:”maka putuskanlah apa
yang hendak kamu putuskan, sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada
kehidupan di dunia ini saja” (QS.Thaha 72).
e.
Al-Nazr,
memiliki arti melihat. Misalnya firman Allah SWT:
قال سنَنْظُرُ أَصَدَقْتَ أَمْ كُنتَ مِنَ الكَاذبِيْنَ.
Artinya: “Sulaiman berkata: Akan
kami lihat, apakah kamu benar-benar ataukah kamu termasuk orang-orang yang
berdusta” (QS. Al-Naml 27)
Oleh karena
itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah
keputusan yang berkaitan dengan pendidikan islam guna melihat sejauh mana
keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai islam sebagai dari
pendidikan islam itu sendiri.
Jadi
evaluasi pendidikan islam yaitu kegiatan penilaian tingkah laku peserta didik
dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam
pendidikan islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah
al-qur’an dan al-hadist. Evaluasi harus dilakukan dengan tepat, cermat dan
akuntable. Sebab demikian, evaluasi dapat menggambarkan kemajuan belajar siswa
secara objektif, sehingga tidak akan merugikan siswa itu sendiri mapun
stakeholder yang lainnya, termasuk masyarakat dan negara. Dengan pelaksanaan
evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek atau unsur pendidikan
islam.
Teori hakikat
jika dihubungkan dengan evaluasi dalam filsafat pendidikan islam, maka
tergambarlah di dalam pikiran bahwa salah satu ciri penyelidikan filsafat
adalah bersifat radikal, yakni penyelidikan yang mendalam, menukik sampai
kepada inti atau akar permasalahan dan menyeluruh tentang evaluasi belajar dan
pembelajaran.
Dalam evaluasi
pendidikan, ada empat komponen saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan. Artinya, kegiatan evaluasi harus melibatkan kegiatan
lainnya, yaitu penilaian, pengukuran, dan tes (nontes).[5]
Dalam
mendefinisikan evaluasi, secara harfiah berasal dari bahasa inggris “evalution”
dalam bahasa Arab: al-Taqdir (التقدير) dalam bahasa Indonesia
berarti: Penilaian. Akar katanya adalah Value; dalam bahasa Arab: (al-Qimah: القيمة)). Dengan demikian secara
harfiah, evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang
pendidikan atau hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan pendidikan.
Rangkaian akhir
dari suatu proses kependidikan Islam adalah evaluasi. Berhasil atau tidaknya
pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukannya
evaluasi terhadap output yang dihasilkannya. Karena itu secara umum dapat
dikemukakan kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam. Pertama, dari segi
pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah
sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya. Kedua, dari segi
peserta didik, evaluasi berguna membantu peserta didik untuk dapat mengubah
atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik.
Ketiga, dari segi ahli pikir pendidikan Islam, evaluasi berguna untuk membantu
para pemikir pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan
kembaliteori-teori pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan
kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman
yang senantiasa berubah. Keempat, dari segi politik pengambil kebijakan
pendidikan Islam (pemerintah), evaluasi berguna untuk membantu mereka dalam
membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan
dalam sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan di terapkan
dalam sistem pendidikan Nasional (Islam).
Kegunaan
tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kebaikan dan kelemahan pendidikan Islam
dalam berbagai aspeknya dalam rangka peningkatan kualitasnya ke masa depan. Hal
ini berarti bahwa proses evaluasi dalam pendidikan Islam memiliki umpan balik (feed
back) yang positif sifatnya ke arah perbaikan pendidikan Islam.
Evaluasi sebagai suatu proses
pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu:
a)
Untuk
memberikan umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki
proses belajar mengajar.
b)
Untuk
menentukan angka kemampuan atau hasil belajar masing-masing murid yang antara
laim diperlukan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya murid.
c)
Untuk
menentukan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan
tingkat kemampuannya.
d)
Untuk
mengenal latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) murid yang mengalami
kesulitan belajar.[6]
Sehubungan dengan keempat fungsi yang dikemukakan di atas, evaluasi
hasil Belajar (EHB) dapat digolongkan ke dalam empat jenis:
a)
Evaluasi
Formatif :Evaluasi yang dilaksanakan
untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh anak didik setelah
menyelesaikan progam dalam satuan bahan pelajaran pada bidang studi tertentu.
b)
Evaluasi
Sumatif : Evaluasi yang dilakukan
terhadap hasil belajar murid yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu
catur wulan, semester atau akhir tahun.
c)
Evaluasi
Penempatan :Yang dilaksanakan untuk
keperluan menempatkan murid pada situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai
dengan tingkat kemampuan atau karakteristik lain yang dimilikinya.
d)
Evaluasi
Diagnostik :Yang dilaksanakan untuk
keperluan mengenai latar belakang (psikologi fisik, linglungan) dan murid yang
mengalami kesulitan-kesulitan belajar.
4.
Kedudukan evaluasi dalam pendidikan islam
Evaluasi pendidikan
mempunyai kedudukan yang sangat strategis karena hasil dari kegiatan evaluasi
dapat digunakan sebagai input untuk melakukan perbaikan dalam kegiatan belajar.
Ajaran Islam yang juga menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi. Allah
berfirman dalam al-Qur’an yang memberitahukan kepada kita, bahwa evaluasi
terhadap manusia didik merupakan suatu tugas penting dalam rangkaian proses
pendidikan yang harus dilakukan oleh pendidik. Hasil ini sesuai dengan firman
Allah SWT. Dalam QS.al-Baqarah ayat 31-32, yaitu:
وَعَلَّمَ آدَمَ الأسْمَاءَ كُلُّها ثُمَّ عَرَضَهُمْ على
الملائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِى بِأَسْمَاءِ هَؤُلاءِ إِنْكُنْتُمْ صاديِقِيْنَ
(31)
قالُوا سُبْحانكَ لا عِلْمَ لَنا إِلاَّ ما علَّمتَنَا
إِنَّكَ أنْتَ العليْمُ الحَكيمُ (32)
Artinya:”Dan dia ajarkan kepada
Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian dia perlihatkan kepada para malaikat,
seraya berfirman, Sebutkan kepada ku nama semua (benda) ini, jika kamu yang
benar! (31), Mereka menjawab, Mahasuci engkau, tidak ada yang kami ketahui selain
apa yang telah engkau ajarkan kepada kami. Sungguh, engkaulah yang maha
mengetahui, Maha bijaksana(32)”.[7]
Dari ayat di
atas ada empat hal yang harus diketahui yaitu Allah swt. Telah bertindak
sebagai guru yang memberikan pelajaran kepada Nabi adam A.S, maka para malaikat
tidak bisa menyebutkan nama-nama benda itu, Allah swt. Telah meminta pada Nabi
Adam A.S agar mendemonstrasikan ajaran yang telah diterimanya dihadapan para
malaikat, ayat tersebut mengisyaratkan bahwa materi evaluasi atau yang di
ujikan haruslah sesuai dengan materi yang diajarkan.
B.
Subjek dan Objek Evalusi Pendidikan Islam
Subjek atau
pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam
bidang pendidikan. Dengan sendirinya subjek evaluasi pendidikan di sekolah
adalah pendidikan (guru). Sedangkan objek evaluasi pendidikan Islam dalam arti
umum adalah peserta didik. Sementara dalam arti khusus adalah aspek-aspek
tertentu yang terdapat pada peserta didik, di samping sebagai objek juga sebagai
subjek. Oleh karena itu, evaluasi pendidikan islam dapat dilakukan dengan dua
cara: pertama, evaluasi diri sendiri (self evaluation intropeksi)
kedua, evaluasi terhadap orang lain (peserta didik).[8]
Evaluasi
terhadap diri sendiri adalah dengan mengadakan intropeksi atau perhitungan
terhadap diri sendiri. Penilaian yang baik mendapatr surga, sedangkan hasil
penilaian yang buruk mendapat neraka. Umar Bin Khatab juga berkata: “hasibu
qpbla an tuhasabu” (evaluasilah dirimu sebelum engkau di evaluasi).
Evaluasi diri
terhadap orang lain (peserta didik) merupakan bagian dari kegiatan pendidikan
Islam. Evaluasi dalam konteks “ amar ma’ruf dan nahi munkar “,
yang dibiarkan berlarut-larut dan menyeluruh sehingga peserta didil tidak
tenggelam dalam kebimbingan, kebodohan, kezaliman, dan dapat melakukan
perubahan secara cepat ke arah yang lebih baik dari perilaku sebelumnya.
Alat-alat
pendidikan adalah segala sesuatu, alat atau media pendidikan yang meliputi
segala yang digunakan untuk mencapai tujuan. Alat-alat pendidikan yang secara
langsung dipergunakan dalam penyampaian materi pendidikan, hendaknya alat-alat
pendidikan yang dapat lebih banyak melibatkan indra siswa. Menurut penelitian
para ahli dikatakan bahwa pendidikan yang hanya melibatkan indera pendengaran
saja, maka materi pelajaran yang dapat diserap hanya meliputi 15% saja.
Sedangkan bilamana di tambah indera penglihatan, maka akan dapat menyerap
materi pelajaran sebanyak 35-55%. Dan bilamana mempergunakan indra penglihatan,
pendengaran ditambah indera penggerak dan digunakan pikiran, maka materi yang
dapat diserap akan lebih banyak lagi yakni antara 80-90%.[9]
Menurut Ahmad
D. Marimba mengatakan bahwa dilihat dari fungsi, alat-alat pendidikan adalah
sebagai berikut:
a.
Alat
sebagai perlengkapan
Keberadaan alat ini tidak mutlak.
Artinya, tanpa perlengkapan ini pun, tujuan masih bisa di capai. Kursi
umpamanya, merupakan alat perlengkapan dalam pendidikan. Namun, tanpa kursi pun
pendidikan masih bisa berlangsung. Orang masih bisa memperoleh pendidikan
dengan duduk di masjid atau berdiri di lapangan terbuka pada suatu pengajian.
b.
Alat
sebagai pembantu mempermudah usaha tujuan
Ditinjau dari pandangan yang lebih
dinamis, alat merupakan pembantu untuk mempermudah terlaksananya proses
pendidikan dalam rangka mencapai tujuannya. Oleh sebab itu, dalam menggunakan
alat hendaknya dapat memilih alat mana yang paling efektif dan efisen untuk
mencapai tujuan.
Pemakaian
alat-alat pendidikan bagi para pendidik dengan tugasnya dituntut untuk
menyempurnakan alat –alat pendidikan yang penting disamping itu pula
keterampilan seorang pendidik dalam pemakaian alat-alat pendidikan banyak
menentukan kesuksesan pendidikan.
Supaya evaluasi
dapat menilai apa yang seharusnya dinilai, menghasilkan data yang akurat dan
bermakna, maka dalam pelaksanaanya harus menerapkan prinsip-prinsip umum yaitu:
valid, berorientasi pada kompetensi berkelanjutan, menyeluruh, bermakna, adil,
terbuka, ihlas dan praktis. Mujib menyetakan supaya hasil evaluasi dapat meberikan
gambaran yang menyeluruh, maka dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatikan
berbagai prinsip yaitu[10]:
a.
Prinsip
kesinambungan
Dengan prinsip
kesinambungan tersebut keputusan yang diambil akan menjadi valid dan stabil,
karena dilakukan dengan terus menerus dan teratur, hal ini dapat memberikan
informasi ketercapaian kompetensi yang dimiliki peserta didik sejak memasuki
progam sampai ahli progam, ayat yang berkenaan dengan prinsip tersebut Q.S
al-Ahqaf:
إِنَّ
الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ
وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ
Artinya:
Sesungguhnya orang yang
mengatakan “tuhan kami ialah allah,” kemudian mereka tetap istiqomah maka tidak
ada kekwatiran terhadap mereka tiada pulaberduka cita (13). Mereka itulah
penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa
yang telah mereka kerjakan (14).
Ayat ini menjelaskan
bahwa orang-orang yang percaya bahwa tuhan kami adalah allahmereka tidak
digoyahkan oleh aneka godaan serta ujian dan mereka tetap istiqomah yaitu
konsisten dalam ucapan dan perbuatan. Lebih lanjur Shihab menjelaskan bahwa
kata istiqomah menurut bahasa berarti pelaksanaan sesuatu secara baik dan benar
serta bersinambung.
b.
Prinsip
menyeluruh
Prinsip ini
memperhatikan banyak aspek seperti aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap,
ayat berkaitan dengan prinsip tersebut Q.S. al-Zalzalah: 7-8
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَه (7)
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَه (8)
Artinya: barangsiapa yang mengertjakan kebaikan seberat
dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya (7). Dan barangsiapa yang
mngerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya
pula (8).
Ayat tersebut menegaskan bahwa manusia
akan melihat amal perbuatannya, sekecil apapun amal itu, lebih lanjut Shihab
menjelaskan bahwa kata amal yang dimaksud disini adalah termasuk pula niat-niat
seseorang, amal adalah penggunaan daya manusia dalam bentuk apapun, yaitu daya
hidup (yang melahirkan semangat untuk menghadapi tantangan), daya fikr (yang
menghasilkan ilmu dan teknologi), daya qalbu (yang menghasilkan niat,
imajinasi, kepekaan dan iman) dan daya fisik (yang melahirkan perbuatannya nyata
dan keterampilan).
c.
Prinsip
objektifitas
Prinsip ini
mendorong guru supaya tidak dipengaruhi hal-hal yang bersifat emosional dan
irasional atau terlepas dari hal-hal yang subyektif, ayat yang berkenaan dengan
prinsip ini Q.S al-Maidah: 8.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا
يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ
أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
تَعْمَلُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan (al-Maidah, 8).
Perlunya prinsip diungkapkan
pada Q.S. am-Nahl: 90
۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ
بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran (an-Nahl: 90).
Ayat yang paling sempurna dalam penjelasan segala aspek kebaikan dan
keburukan. Allah secara terus menerus memerintahkan siapapun diantara
hamba-hambanya untuk berlaku adil dan sikap, ucapan dan tindakan walau terhadap
diri sendiri dan menganjurkan berbuat ihsan, yakni lebih utama dari keadilan
dan juga oemberian apapun yang dibutuhkan dan sepanjang kemampuan lagi dengan
tulus kepada kaum kerabat dan kepada Allah. Dia melarang segala macam dosa
lebih-lebih perbuatan keji, demikian juga kemungkaran yakni hal-hal yang
bertentangan dengan adat istiadat, yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan
melarang juga penganiayaan yakni segala sesuatu yang melampaui batas kewajaran.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Rangkaian
akhir dari suatu proses kependidikan Islam adalah evaluasi. Berhasil atau
tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah
dilakukannya evaluasi terhadap output yang dihasilkannya. Karena itu secara
umum dapat dikemukakan kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam.
Evaluasi
pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis karena hasil dari kegiatan
evaluasi dapat digunakan sebagai input untuk melakukan perbaikan dalam kegiatan
belajar.
Dalam pebaikan kegiatan belajar sangat
mempengaruhi penggunaan daya manusia dalam bentuk apapun, yaitu daya hidup
(yang melahirkan semangat untuk menghadapi tantangan), daya fikr (yang
menghasilkan ilmu dan teknologi), daya qalbu (yang menghasilkan niat,
imajinasi, kepekaan dan iman) dan daya fisik (yang melahirkan perbuatannya
nyata dan keterampilan).
DAFTAR
PUSTAKA
Al Rasyidin, Falsafah
Pendidikan Islami , (Medan, Perdana, 2010), hlm 181.
Nazar, M, Al Masri, Evaluasi Menurut Filsafat Pendidikan Islam,Dialog:
Jurnal Filsafat Pendiikan Islam, STAI AL AZHAR, Pekanbaru.
Kirana, Tiara, Evaluasi
Pendidikan Islam, Bandung, Universitas Islam Nusantara, 2017.
Nuryamin, Hakikat Evaluasi: Perspektif Filsafat Pendidikan Islam,
Jurnal Filsafat Pendidikan Islam.
Syahril, Konsep Evaluasi Pendidikan Dalam Perspektif Al-Qur’an,
Jurnal Hunafa Vol 4, No.4, Desember 2007.
Hasmiati, Kedudukan Evaluasi Dalam Pendidikan Islam, Jurnal:
Al-Qalam, volume 8 Nomor 1, 2016.
Maunah, Binti,
“Ilmu Pendidikan”, (Yogyakarta: TERAS, 2009).
[1]
Al Rasyidin, “Falsafah
Pendidikan Islami”, (Medan, Perdana, 2010), hlm 181.
[2]
M. Nazar Al Masri, Evaluasi Menurut Filsafat Pendidikan Islam,Dialog: Jurnal
Filsafat Pendiikan Islam, STAI AL AZHAR, Pekanbaru, hlm 1.
[3] Tiara Kirana,
“Evaluasi Pendidikan Islam”, (Bandung, Universitas Islam Nusantara,
2017), hlm 3.
[4] M. Nazar Al Masri, Evaluasi Menurut Filsafat
Pendidikan Islam,Dialog: Jurnal Filsafat Pendiikan Islam, STAI AL AZHAR,
Pekanbaru, hlm 5.
[5] Nuryamin,
Hakikat Evaluasi: Perspektif Filsafat Pendidikan Islam, Jurnal Filsafat Pendidikan
Islam. Hlm 5.
[6] Syahril,
Konsep Evaluasi Pendidikan Dalam Perspektif Al-Qur’an, Jurnal Hunafa Vol 4,
No.4, Desember 2007: 305-320. Hlm 4.
[7] Hasmiati,
Kedudukan Evaluasi Dalam Pendidikan Islam, Jurnal: Al-Qalam, volume 8 Nomor 1,
2016. Hlm 13.
[8]
M. Nazar Al Masri, Evaluasi Menurut Filsafat Pendidikan Islam,Dialog: Jurnal
Filsafat Pendiikan Islam, STAI AL AZHAR, Pekanbaru, hlm 9.
[9] Binti Maunah,
“Ilmu Pendidikan”, (Yogyakarta: TERAS, 2009), 57.
[10] Nurmawati,
“Evaluasi Pendidikan Islam”, (Bandung: Citapustaka Media, 2016) 47.

Posting Komentar
0 Komentar